Pendahuluan
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Ta’ala pemilik alam semesta yang telah memberikan nikmat yang tak terhingga kepada seluruh makhluk ciptaan-Nya di alam ini. Shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Saw, seorang pemimpin yang telah berhasil memadukan kecerdasan intelektual,emosional, dan spiritual sehingga menjadi seorang suri tauladan yang baik bagi umatnya.
SDM atau Sumber Daya Manusia merupakan salah satu elemen penting yang harus ada dalam sebuah institusi atau perusahaan. Dalam dunia perbankan khususnya perbankan syariah perlu adanya SDM yang bukan hanya pandai dalam aspek ilmu ekonomi dan keuangan secara umum, tapi juga harus memiliki penguasaan ilmu syari’ah yang memadai. BI sendiri telah melansir bahwa industri keuangan syari’ah khususnya perbankan membutuhkan paling tidak 40.000 sumber daya manusia jika ingin mengejar pertumbuhan asset hingga 5 persen pada tahun 2008.
Dalam makalah ini akan dibahas mengenai bagaimana konsep hidup serta kriteria SDM yang bisa dikatakan mampu mengembangkan system yang sesuai syari’ah dan kemampuan seperti apa yang harus dimiliki oleh seorang manajer syari’ah. Oleh karena itu kami ucapkan selamat membaca dan semoga apa yang kami sajikan ini dapat memberi manfaat kepada kita semua. Amin.
Pembahasan
A. Konsep Hidup SDM Syariah
SDM yang menopang industri keuangan syari’ah memang kerap menjadi sorotan. Industri ini memiliki basis ideology dan filosofi yang berbeda dengan industri keuangan konvensional. Industri keuangan syari’ah adalah entitas bisnis, namun harus sesuai dengan prinsip-prinsip Islami khususnya dalam hal keseimbangan dan keadilan . Oleh karenanya, industri keuangan syari’ah khususnya perbankan syari’ah tidak bisa terlepas dari apa yang dinamakan dengan maqasid syari’ah atau tujuan utama dari pembentukan nilai syari’ah yakni pemeliharaan agama, akal budi, jiwa, harta dan keturunan. Maka sudah seharusnya industri perbankan syari’ah didukung oleh SDM yang mumpuni dalam hal menjaga serta memperjuangkan apa yang menjadi tujuan syari’ah tersebut secara istiqomah dalam setiap aktivitas bisnisnya. Dalam sebuah hadis diriwayatkan Imam Bukhari dari Abu Hurairah. Rasulullah bersabda: “Ketika engkau menyi-nyiakan amanah, maka tunggulah kehancuran. Dikatakan, hai Rasulullah, apa yang membuatnya sia-sia? Rasul bersabda,”Ketika suatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran.”
Makna hadis di atas menjelaskan bahwa ketika suatu pekerjaan tidak diserahkan kepada ahlinya maka tunggulah kehancurannya. Hal tersebut didukung oleh fakta bahwa saat ini SDM yang ada di perbankan syari’ah ditengarai belum memiliki landasan ideologi dan filosofi tersebut. Hal ini disebabkan antara lain sebagian besar dari mereka berlatarbelakang dari lembaga keuangan konvensional. Polemik ini pun berujung pada kekhawatiran keberadaan dan pengelolaan lembaga keuangan syari’ah tidak dapat mencapai maqasid syari’ah-nya.
Maka dari itu setiap individu yang nantinya akan menjadi SDM syari’ah perlu memahami secara mendalam tentang konsep hidup SDM yang sesuai dengan tuntunan syari’ah. Sehingga hal ini berimplikasi pada SDM bukan saja mampu menjelaskan manfaat produk keuangan syari’ah kepada masyarakat tapi juga mampu bersikap Islami dalam kehidupan sehari-hari.
Dr. Muhammad Syafi’i Antonio, MEc. ketika diwawancara oleh majalah Sharing di sela-sela peluncuran International Center for Development in Islamic Finance (ICDIF) di Jakarta, 25 Juni 2008 mengatakan bahwa terdapat perbedaan antara banker Islami dan banker syariah. Menurutnya banker Syari’ah hanya memenuhi tuntutan syari’ah dalam kontrak bisnis yang dibuatnya, setelah itu, di luar jam kantor dia menjadi orang lain. Inilah menurut beliau yang akan menjadi tantangan ke depan bagaimana mengharmonisasikan pencapaian profit dan Islamic values.
Selanjutnya beliau juga mengungkapkan bahwa SDM syari’ah dituntut memiliki semangat dan filosofi bahwa apa yang dikerjakannya bagian dari ibadah dan jihad sehingga diharapkan akan membuat performance dan kerja mereka jadi lebih baik.
Untuk lebih jelasnya mari kita lihat bagan berikut ini :
Dalam sebuah kesempatan roadshow tentang pengembangan ekonomi Islam di Indonesia beberapa waktu yang lalu, Dr. Umer Chapra ketika ditanya oleh ketua STEI SEBI Sigit Pramono, SE., Ak., MSACC apakah Indonesia sudah melakukan pengembangan ekonomi Islam di jalan yang benar? Beliau hanya menjawab dengan pertanyaan where you wish to go. Kalau tujuannya hanya untuk fulfill the demand of market mungkin selesai, tapi kalau sampai yang mendasar, implementasi syari’ah dalam ekonomi untuk mencapai maqasid syari’ah bisa dikatakan belum tercapai. Benang merah dari itu semua adalah perlu adanya penyelarasan konsep hidup SDM syari’ah berdasarkan tuntunan maqasid syari’ah sehingga dapat teraplikasikan dalam aktivitas bisnis sehari-hari.
B. Syarat Kemampuan SDM Syariah
Sebelum kita berbicara tentang syarat kemampuan seseorang bisa dikategorikan sebagai SDM syari’ah, mari kita lihat tabel berikut di bawah ini :
Penguasaan Materi antara Ulama dan Bankir/ Ekonom
Ustad / Ulama Banker ------------ Economist
Aqidah ------------------------------ Fiscal
Ibadah ------------------------------ Monetery
Munakahah ------------------------- Finance
Jinayah ----------------------------- Stock Market
Perbandingan tersebut menunjukan masih ada dikotomi skill yang dihadapi oleh SDM syari’ah. Jika hal ini terus terjadi maka akan memperburuk kinerja SDM dari lembaga keuangan syari’ah itu sendiri. Maka pemecahan yang tepat adalah perlu adanya pengintegrasian antara kedua aspek keilmuan tersebut secara komprehensif agar mampu melahirkan SDM syari’ah yang kompeten dalam hal product development, komunikatif dalam menginformasikan produk syari’ahnya ke masyarakat dengan tidak meninggalkan nilai-nilai keIslaman dalam setiap aktivitasnya.
C. Kriteria Kemampuan yang Harus Dimiliki oleh Manajer Syariah
Khusus untuk bahasan ini kami akan mengambil contoh dari salah satu pemimpin besar yang pernah ada di muka bumi ini yaitu Nabi Muhammad SAW. Sejarah kepemimpinan beliau sudah tidak diragukan lagi kedigdayaannya baik oleh kawan maupun lawan, muslim maupun non muslim. Maka dari itu kami akan memaparkan beberapa contoh kepemimpinan beliau yang bisa dijadikan acuan bagaimana seharusnya menjadi seorang manajer syari’ah yang handal.
Beberapa teori kepemimipinan seperti yang diungkapkan oleh ilmuwan Barat sebenarnya sudah ada pada diri Muhammad SAW. Misalnya, empat fungsi kepemimpinan (the 4 roles of leadership) yang dikembangkan oleh Stephen Covey. Konsep ini menekankan bahwa seorang pemimpin harus memiliki empat fungsi kepemimpinan, yakni sebagai perintis (pathfinding), penyelaras (aligning), pemberdaya (empowering), dan panutan (modeling).
Fungsi perintis (pathfinding) mengungkap bagaimana upaya sang pemimpin memahami dan memenuhi kebutuhan utama para stakeholder-nya, misi dan nilai-nilai yang dianutnya, serta yang berkaitan dengan visi dan strategi, yaitu kemana perusahaan akan dibawa dan bagaimana caranya agar sampai ke sana.
Fungsi ini ditemukan pada diri Muhammad SAW karena beliau melakukan berbagai langkah dalam mengajak umat manusia ke jalan yang benar. Muhammad SAW telah berhasil membangun suatu tatanan social yang modern dengan memperkenalkan nilai-nilai kesetaraan universal, semangat kemajemukan dan multikulturalisme, rule of law, dan sebagainya. Sistem sosial yang diakui terlalu modern dibanding zamannya itu dirintis Muhammad SAW dan kemudian dikembangkan oleh para khalifah sesudahnya.
Fungsi penyelaras (aligning) berkaitan dengan bagaimana pemimpin menyelaraskan keseluruhan system dalam organisasi perusahaan agar mampu bekerja dan saling sinergis. Sang pemimpin harus memahami betul apa saja bagian-bagian tersebut agar sesuai dengan strategi untuk mencapai visi yang telah digariskan.
Muhammad SAW mampu menyelaraskan berbagai strategi untuk mencapai tujuannya dalam menyiarkan ajaran Islam dan membangun tatanan social yang dan modern. Ini terbukti melalui perjanjian Hudaibiyah kala itu dimana para sahabat menolak kesediaan beliau untuk ikut dalam perjanjian tersebut dikarenakan adanya anggapan bahwa perjanjian tersebut hanya menguntungkan kaum musyrikin. Namun dengan keteguhan sikap yang beliau ambil, terbukti pada akhirnya perjanjian tersebut malah menguntungkan kaum muslim dan pihak musyrikin meminta perjanjian itu dihentikan. Beliau juga berhasil membangun sistem hukum yang kuat, hubungan diplomasi dengan suku-suku dan kerajaan di sekitar Madinah, dan system pertahanan yang kuat sehingga menjelang beliau wafat, Madinah tumbuh menjadi negara baru yang cukup berpengaruh pada waktu itu.
Fungsi pemberdayaan (empowering) berhubungan dengan upaya pemimpin untuk menumbuhkan lingkungan agar setiap orang dalam organisasi perusahaan mampu melakukan yang terbaik dan selalu mempunyai komitmen yang kuat (committed). Seorang pemimpin harus memahami sifat pekerjaan atau tugas yang diembannya. Ia juga harus mengerti dan mendelegasikan seberapa besar tanggung jawab dan otoritas yang harus dimiliki oleh setiap karyawan yang dipimpinnya. Siapa mengerjakan apa. Untuk alasan apa mereka mengerjakan pekerjaan tersebut. Bagaimana caranya. Dukungan sumber daya apa saja yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dan bagaimana akuntabilitasnya.
Sebagai contoh, beliau dengan bijak mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshar ketika mulai membangun masyarakat Madinah. Beliau mengangkat para pejabat sebagai amir (kepala daerah) atau hakim berdasarkan kompetensi dan good track record yang mereka miliki.
Fungsi panutan (modeling) mengungkap bagaimana agar pemimpin dapat menjadi panutan bagi para karyawannya. Bagaimana dia bertanggung jawab atas tutur kata, sikap, perilaku, dan keputusan-keputusan yang diambilnya. Sejauh mana dia melakukan apa yang dikatakannya.
Muhammad SAW dikenal sangat kuat berpegang pada keputusan yang telah disepakati. Sebagai contoh, ketika konflik yang dihadapi beliau ketika harus mengambil keputusan terbaik dalam perang Uhud. Dengan tegas beliau menyatakan:
“Ke dalam pembicaraan yang semacam inilah saya ajak kalian tapi kalian menolak. Tidak layak bagi seorang nabi yang apabila sudah mengenakan baju besinya lalu akan menanggalkannya kembali sebelum Tuhan memberikan putusan antara dirinya dan musuhnya. Perhatikanlah apa yang saya perintahkan kepada kamu sekalian dan ikutilah! Atas ketabahan hatimu, kemenangan akan berada di tanganmu.”
Beliau juga merupakan seseorang yang melaksanakan apa yang beliau katakan (walk the talk). Beliau sangat membenci orang yang mengatakan sesuatu tetapi tidak melaksanakan apa yang dikatakannya itu.
Masih banyak bukti-bukti kepemimpinan yang baik sebagaimana yang dikemukakan oleh para guru kepemimpinan dan manajemen modern terdapat pada diri Muhammad SAW, tentu saja kepemimpinan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW tidak harus menunggu pembenaran dari teori-teori kepemimpinan dan manajemen modern karena apa yang beliau contohkan telah terbukti berhasil.
Dan sudah seharusnya ke semua contoh tauladan kepemimpinan yang beliau berikan bisa kita jadikan acuan bagaimana membentuk karakter seorang manajer syari’ah yang handal mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan aspek manajerial secara umum dan sekaligus menjadi contoh yang baik bagi para karyawannya.
Penutup
Demikianlah pembahasan mengenai SDM yang mampu mengembangkan system syari’ah yang mencakup konsep hidup SDM syari’ah, syarat kemampuan SDM syari’ah, serta kriteria kemampuan yang harus dimiliki manajer syari’ah. Kami selaku penyusun mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Manajemen SDM Perbankan Syari’ah yaitu Drs. H. Zaenul Arifin Yusuf, MPd. Juga kepada teman-teman mahasiswa atas kritik dan sarannya terhadap makalah ini, dan akhirnya kepada Allah-lah tempat berserah diri.
Daftar Pustaka
Abu Sinn, Ahmad Ibrahim, Manajemen Syari’ah: Sebuah Kajian Historis dan Kontemporer, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada), 2006.
Ali Sakti, MEc., www.abiaqsa.blogspot.com
Majalah Sharing, SDM Syari’ah, Siapa Mereka?, (Jakarta: PT Tribuwana Cahya Ananta), Edisi 19 thn II Juli 2008.
Syafi’i Antonio, Muhammad, MEc., Dr. Muhammad SAW: The Super Leader Super Manager. Jakarta: Tazkia Multimedia &ProLM Centre, cet V Desember 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar