Senin, 02 Februari 2009

Fatwa Haram Rokok: Dilematika Maslahat?

Oleh: Riza Rizky Pratama


Baru-baru ini MUI telah mengadakan Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa III se-Indonesia yang digelar di Padang Panjang, Sumatera Barat di mana dalam forum tersebut berhasil menetapkan 24 fatwa baru di antaranya tentang fatwa terkait rokok.


Forum Ijtima Ulama menetapkan dua hukum dasar pada benda 9 cm ini yaitu Haram dan Makruh. Seperti yang dijelaskan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Ma’ruf Amin bahwa rokok diharamkan khusus bagi anak-anak dan ibu hamil. Selain itu, para ulama juga mengharamkan aktivitas merokok di tempat umum.


Pembahasan alot pun terjadi ketika para peserta forum menyatakan keberatannya seputar pengharaman rokok ini. Salah satu di antaranya yakni Ketua MUI Kudus, M. Syafiq Nashan menegaskan, jika rokok diharamkan akan sangat berdampak besar bagi masyarakat Kudus. Seperti yang kita ketahui bahwa Kudus merupakan kota yang menggantungkan hidupnya dari rokok. Warga penduduknya banyak yang bekerja sebagai petani tembakau dan menjadi buruh di pabrik-pabrik rokok.



Minggu, 01 Februari 2009

Training Akuntansi Syariah Bersama CIRTIE

Hari Sabtu kemarin (31/1) merupakan momen berharga bagi Lisensi untuk menunjukkan semangat keilmuannya dalam bidang ekonomi Islam. Bekerja sama dengan CIRTIE (The Center of Information, Research and Training for Islamic Economy), Lisensi mendapat kesempatan untuk merasakan training pendahuluan mengenai akuntansi syariah. Training ini diikuti oleh lebih dari 20 pengurus Lisensi.


Trainer akuntansi ini adalah Zulkarnain Rifai, yang pernah bekerja di Bank Muamalat dan Karim Business Consulting serta sekarang memimpin Micra, sebuah lembaga konsultasi usaha mikro. Meskipun terjadi keterlambatan waktu, namun acara ini tetap diikuti dengan antusias oleh peserta. Terlebih dalam acara ini dilakukan beberapa simulasi permainan mengenai akad-akad syariah.


Karena training ini merupakan training pendahuluan atau training uji coba, maka acara ini tidak berlansung lama. Namun Lisensi mendapat pengalaman baru, khususnya dalam bidang akuntansi syariah. Kami berharap acara ini dapat meningkatkan semangat Lisensi untuk terus meningkatkan keilmuannya dan untuk kemudian mengikuti training lanjutannya.

Selasa, 09 Desember 2008

Pemuda dan Ekonomi Syariah

Oleh: Riza Rizky Pratama


Saya menulis tulisan ini karena terinspirasi oleh sebuah iklan (iklan rokok tapi bukan rokoknya yang membuat saya terinspirasi tapi substansinya) yang isinya merupakan rentetan sebuah perjalanan panjang sejarah bangsa kita di mana ke semua momen bersejarah tersebut dikawal oleh sekawanan pemuda tangguh dan berpikiran cemerlang.


Dimulai pada 20 Mei 1908, seorang pemuda bernama Dr. Soetomo bersama teman-temannya mendirikan sebuah organisasi bernama Boedi Oetomo guna melawan dominasi penjajah Belanda ketika itu sehingga berkat jasanya pada tanggal tersebut dijadikan sebagai Hari Kebangkitan Nasional.


Dilanjutkan pada tanggal 28 Oktober 1928, seluruh organisasi pemuda dari seluruh nusantara ketika itu mulai dari Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond dan lain-lain berikrar sepenuh hati guna mewujudkan Indonesia yang teguh dan bermartabat dalam sebuah perjanjian sakral yang dinamakan Sumpah Pemuda.